Hari libur dan dispensasi pada hari raya Idul Adha 1444 H

Berdasarkan Surat Edaran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 Tanggal 16 Juni 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Bahwa pada hari Rabu s/d Jumat, tanggal 28 Juni 2023 s/d 30 Juni 2023 Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan di TUTUP dan di BUKA kembali pada hari Senin, tanggal 3 Juli 2023.

Demikian disampaikan dan atas permaklumannya kami ucapkan terima kasih.